Senin, 30 April 2012

Akselerasi internet pededesaan dengan White Space

White Space, Teknologi Baru untuk Akselerasi Internet Pedesaan

Microsoft mengembangkan White Space yaitu pemanfaatan frekuensi yang tidak terpakai untuk dipakai menjadi jaringan internet tanpa kabel (wifi).
“White space adalah teknologi baru yang memanfaatkan frekuensi kosong, misalnya frekuensi TV, tanpa mengganggu saluran frekuensi TV tersebut,” kata Kepala Bidang Teknologi Nasional Microsoft Indonesia Tony Seno Hartono.
Frekuensi TV menurut Tony berada pada 2,4 GHz dan hanya mampu menjangkau hingga 100 meter dengan satu pemancar sinyal (transmitter).
“Tapi dengan teknologi yang baru, frekuensinya lebih rendah yaitu pada 50-700 MHz dengan jangkauan hingga 3-4 kilometer sehingga satu desa dapat terkoneksi internet dengan hanya satu transmitter dan memanfaatkan frekuensi TV yang tidak ada channel-nya,” jelas Tony.
Teknologi tersebut juga dapat menyatukan sejumlah frekuensi yang tersebar untuk menjadi satu sehingga frekuensi yang tidak terpakai dapat digunakan untuk wifi.
“White space juga dapat melepaskan pemakaian frekuensi bila ternyata pemilik frekuensi tersebut misalnya stasiun TV sudah mengisi frekuensi tersebut, uji coba kami sudah dilakukan 2 tahun di Inggris dan sejauh ini tidak mendapatkan keluhan dari stasiun TV mana pun,” tambah Tony.
Menurut dia, teknologi ini dapat menjadi salah satu solusi untuk internet di pedesaan karena stasiun TV di pedesaan hanya sedikit.
“Namun penggunaan frekuensi tersebut memang memerlukan regulasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, tapi teknologi ini lebih murah dibanding harus memakai WiMax,” papar Tony.
WiMax (Worldwide Interoperability for Microwave Access) merupakan teknologi akses nirkabel pita lebar yang memiliki kecepatan akses yang tinggi dengan jangkauan yang luas.
Menurut data Kemkominfo, terdapat 41 ribu desa yang sudah mendapat akses telekomunikasi, namun masih ada 32 ribu desa yang belum dan menjadi target program Kewajiban Pelayanan Universal (KPU) yang mencakup desa dering, desa pintar, pusat layanan Internet kecamatan (PLIK), dan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK).
Di kawasan timur seperti Maluku dan Papua, pemerintah kesulitan membangun program KPU karena sulitnya medan untuk ditembus dan terbatasnya sarana transportasi menuju desa target..republika.co.id

Jumat, 27 April 2012

Obat batuk beralkohol,HALAL tidak???

Alkohol dalam Obat Batuk


obatbatukBatuk merupakan salah satu penyakit yang cukup sering dialami banyak kalangan. Sehingga batuk diidentikan sebagai reaksi fisiologik yang normal. Batuk terjadi jika saluran pernafasan kemasukan benda-benda asing atau karena produksi lendir yang berlebih. Benda asing yang sering masuk ke dalam saluran pernafasan adalah debu. Gejala sakit tertentu seperti asma dan alergi merupakan salah satu sebab kenapa batuk terjadi.
Obat batuk yang beredar di pasaran saat ini cukup beraneka ragam. Baik obat batuk berbahan kimia hingga obat batuk berbahan alami atau herbal. Jenisnya pun bermacam-macam mulai dari sirup, tablet, kapsul hingga serbuk (jamu). Terdapat persamaan pada semua jenis obat batuk tersebut, yaitu sama-sama mengandung bahan aktif yang berfungsi sebagai pereda batuk. Akan tetapi terdapat pula perbedaan, yaitu pada penggunaan bahan campuran/penolong. Salah satu zat yang sering terdapat dalam obat batuk jenis sirup adalah alkohol.
Temuan di lapangan diketahui bahwa sebagian besar obat batuk sirup mengandung kadar alkohol. Sebagian besar produsen obat batuk baik dari dalam negeri maupun luar negeri menggunakan bahan ini dalam produknya. Beberapa produk memiliki kandungan alkohol lebih dari 1 persen dalam setiap volume kemasannya, seperti Woods, Vicks Formula 44, OBH Combi, Benadryl, Alphadryl Expectorant, Alerin, Caladryl, Eksedryl, Inadryl hingga Bisolvon.
Penggunaan alkohol dalam obat batuk merupakan polemik tersendiri, terutama di kalangan umat Islam. Bolehkah alkohol digunakan dalam obat batuk? Apakah sama statusnya dengan alkohol pada minuman keras? Sebenarnya apa sih fungsi alkohol ini?
Menurut pendapat salah seorang pakar farmasi Drs Chilwan Pandji Apt Msc, fungsi alkohol itu sendiri adalah untuk melarutkan atau mencampur zat-zat aktif, selain sebagai pengawet agar obat lebih tahan lama. Dosen Teknologi Industri Pertanian IPB itu menambahkan, Berdasarkan penelitian di laboratorium diketahui bahwa alkohol dalam obat batuk tidak memiliki efektivitas terhadap proses penyembuhan batuk, sehingga dapat dikatakan bahwa alkohol tidak berpengaruh secara signifikan terhadap penurunan frekuensi batuk yang kita alami.
Sedangkan salah seorang praktisi kedokteran, dr Dewi mengatakan, Efek ketenangan akan dirasakan dari alkohol yang terdapat dalam obat batuk, yang secara tidak langsung akan menurunkan tingkat frekuensi batuknya. Akan tetapi bila dikonsumsi secara terus menerus akan menimbulkan ketergantungan pada obat tersebut. Berdasarkan informasi tersebut sebenarnya alkohol bukan satu-satunya bahan yang harus ada dalam obat batuk. Ia hanya sebagai penolong untuk ekstraksi atau pelarut saja.
Sebenarnya pada kondisi darurat, obat yang mengandung bahan haram atau najis bisa digunakan. Definisi darurat dalam pandangan fiqih adalah bilamana nyawa seseorang sudah terancam dan pada kondisi tersebut tidak ada alternatif lain yang bisa menyembuhkannya. Pandangan darurat terhadap penggunaan alkohol dalam bahan obat-obatan saat ini merupakan hal yang cukup penting. Terutama dikaitkan dengan status halal dan haramnya. Berdasarkan hasil rapat komisi fatwa pada bulan Agustus 2000 disebutkan bahwa semua jenis minuman keras haram hukumnya, segala sesuatu yang mengandung alkohol itu dilarang karena haram dan minuman keras adalah minuman yang mengandung alkohol minimal 1 persen, termasuk dalam obat-obatan, tak terkecuali obat batuk.
Penggunaan alkohol berlebih akan menimbulkan efek samping. Chilwan Pandji mengatakan, konsumsi alkohol berlebih akan menimbulkan efek fisiologis bagi kesehatan tubuh, yaitu mematikan sel-sel baru yang terbentuk dalam tubuh. Selain itu juga efek sirosis dalam hati, dimana jika dalam tubuh manusia terdapat virus maka virus tersebut akan bereaksi dan menimbulkan penyakit hati (kuning). Selain haram, penggunaan alkohol dalam obat akan lebih banyak menimbulkan mudharat daripada manfaatnya. Chilwan Pandji menambahkan bahwa pada saat ini telah ditemukan berbagai macam obat alternatif yang memiliki fungsi sama dengan obat batuk yang mengandung alkohol tersebut.
Bahan obat batuk ini biasanya berasal dari tumbuhan atau sering disebut obat herbal, dimana diketahui tidak membutuhkan alkohol dalam pelarutan zat-zat aktif, tetapi dapat menggunakan air sebagai bahan pelarut. Obat batuk herbal yang berasal dari bahan alami ini pada dasarnya tidak berbahaya, dan dari segi kehalalannya sudah lebih dapat dibuktikan. Dengan banyaknya alternatif obat batuk non alkohol itu maka aspek darurat sudah tidak bisa digunakan lagi. Oleh karena itu sebaiknya kita cari obat batuk non alkohol dan mulai meninggalkan yang beralkohol. Dengan demikian obat yang kita konsumsi terbebas dari bahan haram dan najis.

plasenta untuk kosmetik??


Sejarah Penggunaan Plasenta dalam Kosmetik

Pada tahun 70 an negara kuba sudah mulai mengekspor sebanyak 40 ton plasenta manusia ke Meriux Laoratorium di Perancis. Pada saat yang hampir bersamaan, di Kuba seorang spesialis ginekeolog, obstestetric dan farmakologi serta rekannya menemukan suatu substansi yang menstimulasi aktivitas pigmentasi saat mereka mempelajari metabolisme plasenta hidup pada kondisi laboratorium.

Kesuksesan penggunaan substansi yang terdapat dalam plasenta tersebut pada perlakuan penyakit kulit yang dikenal sebagai vitiligo (sejenis penyakit kulit yang tidak berpigmen). Sehingga pada tahun 1980-1982 pemerintah Kuba menghentikan pengiriman plasenta ke Perancis, dan memulai untuk memproduksi obat yang dikenal sebagai Melagenina pada industri farmasi dalam negerinya. Metode ini ini kemudian merambah ke negara-negara terdekat seperti Mexico, Venezuela, Kolumbia.

Pada tahun 1987, akhirnya untuk mengantisipasi jumlah pasien yang semakin meningkat yaitu 100 pasien per bulan yang berasal dari 90 negara, Kuba mendirikan Jasa klinik internasional untuk pengobatan vitiligo. Periode 1988 -1991 negara tersebut sudah mulai mengekspor Melagenina. Diikuti dengan pengembangan pusat- pusat kesehatan yang merupakan cabang dari negara Kuba di negara-negara lain seperti Spanyol, Kolumbia, Mexico, Peru,Argentina, Rusia dan Afrika.

Pada tahun 1992-1994 pemerintah Kuba menganalisa bahwa penting untuk membangun pabrik yang memproduksi berbagai macam obat-obatan dari plasenta manusia tidak hanya untuk Melagenina, tetapi juga pengobatan untuk perawatan lainnya seperti kosmetik, yang terbukti bahwa plasenta memiliki efesiensi yang menakjubkan untuk menunda proses penuaan.

Hasil penelitian tersebut ditemukan oleh Dr.Carlos Miyares Cao dan tim nya dari Pusat Histoterapy Plasenta yang kemudian berhasil dengan beberapa produknya yaitu :

1970-1980 :

Melagenina (untuk pengobatan vitiligo) Coriodermina (untuk pengobatan Psoriasis)

Piloactive lotion (untuk pengobatan Alopecia) 1980-1990 :

Tromboplastine (pengumpalan darah) Ophtalmic Anti -inflammatory Factor Dietary Supplement (osteoporosis-anemia) 1980-1994 :

Melagenina Plus dan Forte enteral food (perawatan intensiv) placental Lactogen (obstetric) Kosmetik 1980-1990

Placental shampoo Bioactive Dermal cream 1990-1994 :

Amniotic collagen cream Hair conditioner Facial tonic Cleaning Milks Bioactive Dermal Soap

Dari mana sumber plasenta itu di dapat ?

Plasenta dikumpulkan dari rumah sakit bersalin dan kebidanan Kuba, disimpan dan dijaga agar plasenta tidak beku. Plasenta tersebut kemudian di ekstraks dan di proses sesuai dengan produk yang diinginkan, dikemas untuk selanjutnya didistribusikan di dalam negeri dan di ekspor.

Saat ini Pusat dari Histoterapi plasenta di Kuba memiliki 2 area yaitu jasa klinik dan penelitian dengan tugas utama memberikan pelayanan medis ke untuk pasien-pasien yang berasal dari Kuba sendiri serta pasien asing yang menderita vitiligo, Psoriasis dan Alopecia. Meneliti untuk obat dan kosmetik yang baru yang diperoleh dari plasenta manusia.Membuat metode analisis laboratorium untuk menentukan kualitas dari hasil samping produk yang berasal dari plasenta manusia.

Area yang lainnya adalah mengatur manajemen dan produksi perusahaan. Tugas utamanya adalah memasarkan produk yang dihasilkan dari plsenta manusia. Memproduksi obat-obatan,kosmetik dan nutrisi yang diekstraks dari plasenta manusia. (Sumber: Jurnal Halal Maret 2003)